Peraturan Desa Getas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Realisasai pertanggungjawaban APBDESa Getas
17 April 2020 09:01:40 WIB
kami lampirkan Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Getas Tahun 2019 yang telah disepakati dan ditetapkan oleh Kepala Desa dan badan Permusyawaratan Desa Getas.
Dokumen Lampiran : lampiran Perdes LPJ Th.2019 Desa Getas
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tanggapan Atas Permohonan Petunjuk dan Arahan penggunaan Dana Desa oleh Sekretariat Daerah Kabupaten
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan, BUMKAL dan Pendamping Desa Tentang Ketahanan Pangan
- Koordinasi Pengguaan Dana Desa 20 % untuk ketahanan pangan
- Jam pelayanan selama bulan ramadhan tahun 2025
- Pemerintah kalurahan Getas Mengucapkan Selamat Manunaikan Ibadah Puasa
- Ibu Jawatan Kemakmuran Mendampingi pengisian LEMBAR KERJA ASESMEN TAHUNAN REFORMASI PEMBERDAYAAN MAS
- Pertemuan dan koordinasi gapoktan Kalurahan Getas