Proses Penawaran Lelas Jalan Poros Desa Gubukrubuh - Gembuk

SUPANCAR 27 September 2021 20:40:50 WIB

Proses penawaran lelang di ikuti oleh 4 CV. masing masing CV mengajukan nilai Penawaran sebagai berikut :
1. CV. JATI MAKMUR Rp. 245.456.035,00 ,
2. CV. TUNAS KARYA Rp. 227.619.700,00,
3. CV. HIDAYAH PUTRA ABADI Rp. 245.215.916,00 
4. CV. PRADITYA Rp. 244.042.216,00

dari keempat CV tersebut setelah di lakukan evaluasi atau ceklist dokumen administrasi pengadaan :
1.   Nilai Penawaran
2.   Rincian Jenis Volume dan harga material
3.   Pakta Integritas
4.   Formulir isian Pengadaan Barang/Jasa
5.   Profil Company Perusahaan
6.   SIUP
7.   Surat Dukungan Suplayer Resmi untuk Aspal
8.   Kepemilikan Kendaraan ( 2 Unit )
9.   Izin Tambang Bagi bahan/Barang hasil tambang
10. NPWP
11. KTP
12. Surat Dukungan lainya

Dari ceklis diatas maka di peroleh hasil CV Tunas Karya dan CV. Praditya tidak Lengkap persyaratanya dan otomatis tereliminasi , sedangkan CV JATI MAKMUR dan CV HIDAYAH PUTRA ABADI
setelah di lakukan pendalaman jenis kelengkapanya CV. HIDAYAH PUTRA ABADI tidak melampirkan salah satu syarat dan di nyatakan CV. JATI MAKMUR sebagai pemenang penawaran.

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar