Perkal Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBKal 2022
08 Februari 2022 09:03:56 WIB
APBKal Kalurahan Getas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Getas Tahun Anggaran 2022 telah mendapatan evaluasi dari Kapanewon Playen, setelah adanya pembahasan bersama antara pemerintah Kalurah Getas dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan. APBKal ini disusun sesuai dengan dasar dari RPJMkal maupun RKPKal kalurahan Getas dan juga berdasarkan Musyawarah kalurahan. APBKal disusun sebagai salah satu dasar melakasanakan Kegiatan Penyelenggaraan pemerintah Kalyurahan setiap tahunnya.
Dokumen Lampiran : Perkal No 7 Tahun 2021 tentang APBKal 2022
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Kal Getas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gk Tahun 2024.
- Sambang dan Monitoring Penjaringan Tatalaksana Kalurahan Getas dan Dukuh Ngasem
- Bhabinkamtibmas monitoring pengerjaan cor rabat Getas Rt 16 dan gembuk RT 30
- HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON DUKUH PADUKUHAN NGASEM
- HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON TATA LAKSANA
- Verifikasi Data Tanah per Padukuhan Untuk melengkapi data MASYDASIK
- Monitoring Serapan Dana Desa Oleh Kapanewon Playen