Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan bertempat di Dusun Ngasem
SUPANCAR 27 Juni 2024 10:26:31 WIB
Getas, Pemerintah kalurahan Getas bekerja sama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul mengadakan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Padukuhan Ngasem pada hari rabu tanggal 26 Juni 2024 jam 09.00- selesai bertempat di rumah bapak dukuh Sutrisno. kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan di masing masing wilayah padukuhan secara kolektif. hadir dalam acara Masyarakat Padukuhan Ngasem, Dukuh Ngasem, Petugas BKAD Kabupaten Gunungkidul. acara berjalan tertib dan lancar
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Kal Getas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gk Tahun 2024.
- Sambang dan Monitoring Penjaringan Tatalaksana Kalurahan Getas dan Dukuh Ngasem
- Bhabinkamtibmas monitoring pengerjaan cor rabat Getas Rt 16 dan gembuk RT 30
- HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON DUKUH PADUKUHAN NGASEM
- HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON TATA LAKSANA
- Verifikasi Data Tanah per Padukuhan Untuk melengkapi data MASYDASIK
- Monitoring Serapan Dana Desa Oleh Kapanewon Playen