Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan bertempat di Dusun Ngasem

SUPANCAR 27 Juni 2024 10:26:31 WIB

Getas, Pemerintah kalurahan Getas bekerja sama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul mengadakan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Padukuhan Ngasem pada hari rabu tanggal 26 Juni 2024 jam 09.00- selesai bertempat di rumah bapak dukuh Sutrisno. kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan di masing masing wilayah padukuhan secara kolektif. hadir dalam acara Masyarakat Padukuhan Ngasem, Dukuh Ngasem, Petugas BKAD Kabupaten Gunungkidul. acara berjalan tertib dan lancar

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar