Lurah Getas Telah resmi di lantik dan dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul di Hotel Santika.

SUPANCAR 27 Juni 2024 10:35:30 WIB

Getas, Lurah kalurahan Getas ( Saekat ) mengikuti Pelantikan,Pengukuhan Lurah serta penyerahan surat keputusan Bupati gunungkidul tentang penyesuaian jabatan Lurah se-kabupaten Gunungkidul, yang di lantik oleh  Bupati Gunungkidul bersama 143 Lurah dari 144 Kalurahan. di Hotel Santika, Logandeng, Playen, Rabu (26/06/2024) siang. sesuai dengan UUD No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang No.6 Tahun 2016 Tentang Desa dengan jabatan Lurah selama 8 tahun.  acara berjalan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar