Lurah Getas Telah resmi di lantik dan dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul di Hotel Santika.
SUPANCAR 27 Juni 2024 10:35:30 WIB
Getas, Lurah kalurahan Getas ( Saekat ) mengikuti Pelantikan,Pengukuhan Lurah serta penyerahan surat keputusan Bupati gunungkidul tentang penyesuaian jabatan Lurah se-kabupaten Gunungkidul, yang di lantik oleh Bupati Gunungkidul bersama 143 Lurah dari 144 Kalurahan. di Hotel Santika, Logandeng, Playen, Rabu (26/06/2024) siang. sesuai dengan UUD No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang No.6 Tahun 2016 Tentang Desa dengan jabatan Lurah selama 8 tahun. acara berjalan lancar.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tanggapan Atas Permohonan Petunjuk dan Arahan penggunaan Dana Desa oleh Sekretariat Daerah Kabupaten
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan, BUMKAL dan Pendamping Desa Tentang Ketahanan Pangan
- Koordinasi Pengguaan Dana Desa 20 % untuk ketahanan pangan
- Jam pelayanan selama bulan ramadhan tahun 2025
- Pemerintah kalurahan Getas Mengucapkan Selamat Manunaikan Ibadah Puasa
- Ibu Jawatan Kemakmuran Mendampingi pengisian LEMBAR KERJA ASESMEN TAHUNAN REFORMASI PEMBERDAYAAN MAS
- Pertemuan dan koordinasi gapoktan Kalurahan Getas