Penggunaan Pinger Print
SUPANCAR 04 Februari 2025 10:08:52 WIB
Getas,03 Januari 2025. Pemerintah kalurahan Getas merealisasikan penggunaan Pringerpprint untuk absensi guna meningkatkan kinerja perangkat kalurahan, Mesin absensi fingerprint/sidik jari adalah salah satu mesin absensi jenis biometrik yang menggunakan metode pendeteksian melalui sidik jari karyawan untuk mendata daftar kehadiran karyawan. Fingerprint merupakan teknologi yang berfungsi untuk melakukan verifikasi dan menjaga keamanan. Terlebih sidik jari manusia menjadi jejak yang sulit dipalsukan sehingga sangat membatasi aksesnya.
Penggunaan mesin absensi fingerprint memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Akurasi tinggi: Mesin absensi fingerprint menggunakan teknologi biometrik yang dapat mengenali pola sidik jari setiap individu.
- Mencegah kecurangan: Mesin absensi fingerprint dapat mencegah praktik titip absen atau manipulasi data kehadiran.
- Efisiensi waktu: Proses absensi menjadi lebih cepat dan efisien.
- Ramah lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas dan alat tulis.
- Meningkatkan kedisiplinan: Karyawan menjadi lebih bijak dalam menggunakan waktu bekerja.
- Penghematan biaya: Dalam jangka panjang, sistem ini dapat mengurangi biaya operasional yang terkait dengan pengelolaan absensi manual.
Keuntungan lainnya dari mesin absensi fingerprint adalah: Perhitungan jam kerja lebih akurat, Rekapitulasi data lebih mudah, Dapat diakses dari mana saja.
kedepanya diharapkan pelayanan masyarakat lebih baik lagi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Benih Jagung RSA 002 Kepada Kelompok Tani Kalurahan Getas
- sambang dan monitoring giat haflah wisuda tahfidz dan akhirussanah siswa kelas 9 MTsN 1 Gunungkidul
- Bimtek Pengadaan barang dan jasa
- sosialisasi Perda DIY Nomor 03 tahun 2020 ttg pmbangunan wilayah perbatasan.
- Pelayanan Kalurahan Getas kapanewon kamis - jumàt 29-30 mei 2025 TUTUP
- PENGUMUMAN LIBUR DARI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
- Muskalsus Ketahanan Pangan dan Pembentekan Koperasi Merah Putih