Pengisian Aplikasi EPDESKEL
SUPANCAR 04 Februari 2025 10:24:39 WIB
Getas 31 januari 2025 , Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan bahwa dalam peraturan
tersebut diatur beberapa tahapan terkait dengan tahapan Evaluasi Perkembangan Desa
dan Kelurahan. Dimana salah satunya adalah tahapan Evaluasi Diri yang seharusnya
dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Minggu Ketiga Februari setiap tahunnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bantuan kepada saudara Panewu
untuk memerintahkan Lurah di wilayah saudara agar melaksanakan Evaluasi Diri melalui
pengisian pada aplikasi EPDESKEL KEMENDAGRI. Adapun link website aplikasi adalah
sebagai berikut https://epdeskel.binapemdes.kemendagri.go.id
Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan atas kerjasamanya
kami ucapkan terimakasih.
Dokumen Lampiran : Pengisian Aplikasi EPDESKEL
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Rutin
- Penadatanganan Kontrak Pembangunan Lapangan Kalurahan Getas
- Peningkatan kapasitas pamong Kalurahan oleh DP3
- Cek lokasi RPH Gubukrubuh terdapat pembuangan sampah telah di evakuasi oleh dinas DLH
- Selamat Hari Kartini 2025! Mari kita teruskan semangat Kartini dalam membangun bangsa melalui pendid
- Rapat Bersih Desa
- Cek lokasi RPH Gubukrubuh terdapat pembuangan sampah