Jadwal penarikan pajak PBB di Padukuhan Gubukrubuh Oleh BKAD

SUPANCAR 07 Juli 2025 20:20:54 WIB

Getas, Pemerintah Kalurahan Getas bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul untuk memfasilitasi  penarikan pajak bumi dan bangunan di Kalurahan Getas pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 bertempat di Padukuhan Gubukrubuh Jam 08.00 - selesai bertempat di rumah bapak Thoharudin Padukuhan Gubukrubuh. pada saat ini Wajib Pajak dari ketetapan sebesar Rp. 18.000.000,- terealisasi kurang lebih sebesar 60 % ( Rp. 12.000.000,) . acara berjalan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar