Jadwal penarikan pajak PBB di Padukuhan Gubukrubuh Oleh BKAD

SUPANCAR 07 Juli 2025 20:20:54 WIB

Getas, Pemerintah Kalurahan Getas bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul untuk memfasilitasi  penarikan pajak bumi dan bangunan di Kalurahan Getas pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 bertempat di Padukuhan Gubukrubuh Jam 08.00 - selesai bertempat di rumah bapak Thoharudin Padukuhan Gubukrubuh. pada saat ini Wajib Pajak dari ketetapan sebesar Rp. 18.000.000,- terealisasi kurang lebih sebesar 60 % ( Rp. 12.000.000,) . acara berjalan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • SUPANCAR
    selamat pagi bapak fajar,.. mohon maaf untuk antri...baca selengkapnya
    15 Januari 2026 08:55:00 WIB
  • SUPANCAR
    Selamat pagi ibu wulan, terimakasih dan mohon maaf...baca selengkapnya
    31 Desember 2025 11:40:24 WIB
  • SUPANCAR
    Selamat siang ibu Khusnul, Untuk mengurus akta k...baca selengkapnya
    20 November 2025 12:47:43 WIB
  • Pemerintah kalurahan Getas
    Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
    17 November 2025 13:51:14 WIB
  • Pemerintah kalurahan Getas
    Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
    17 November 2025 13:50:57 WIB
  • Pemerintah kalurahan Getas
    Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
    17 November 2025 13:50:21 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial