Penarikkan Pajak PBB di Padukuhan Ngrunggo Oleh Petugas BKAD KAB, Gunungkidul

SUPANCAR 09 Juli 2025 12:21:51 WIB

Getas, Pemerintah Kalurahan Getas bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul untuk memfasilitasi  penarikan pajak bumi dan bangunan di Kalurahan Getas pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2025 bertempat di Padukuhan Ngrunggo Jam 09.00 - 13.00 bertempat di rumah bapak Supardi Padukuhan Ngrunggo . pada saat ini Wajib Pajak dari ketetapan sebesar Rp. 18.000.000,- terealisasi kurang lebih sebesar 60 % ( Rp. 12.000.000,) . acara berjalan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar