Proses Perubahan Data KK

SUPANCAR 17 Juli 2025 11:28:36 WIB

Getas, 17 Juli 2025

Jika terdapat perubahan data dalam Kartu Keluarga :

  1. Perubahan Nama
  2. Perubahan Tempat Lahir
  3. Perubahan Tanggal Lahir
  4. Perubahan Pekerjaan
  5. Perubahan Golongan Darah
  6. Perubahan Status Perkawinan
  7. Perubahan Pendidikan
  8. Numpang KK
  9. Pisah KK

Penambahan Nama Ibu / Ayah :

  1. Datang ke Kalurahan membawa data pendukung seperti Akte kelahiran, Buku Nikah, Ijazah
  2. Mengisi formulir F1.06 dengan membawa meterai 10.000
  3. Kemudian datang ke Kapanewon
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar