Proses Perubahan Data KK
SUPANCAR 17 Juli 2025 11:28:36 WIB
Getas, 17 Juli 2025
Jika terdapat perubahan data dalam Kartu Keluarga :
- Perubahan Nama
- Perubahan Tempat Lahir
- Perubahan Tanggal Lahir
- Perubahan Pekerjaan
- Perubahan Golongan Darah
- Perubahan Status Perkawinan
- Perubahan Pendidikan
- Numpang KK
- Pisah KK
Penambahan Nama Ibu / Ayah :
- Datang ke Kalurahan membawa data pendukung seperti Akte kelahiran, Buku Nikah, Ijazah
- Mengisi formulir F1.06 dengan membawa meterai 10.000
- Kemudian datang ke Kapanewon
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Membahas Permohonan Izin Pemanfaatan Tanah Kalurahan di Kabupaten Gunungki
- Koordinasi Proposal Tanggap bencana
- Apel senin 26 januari 2026
- Sidang Laporan Pertanggungjawaban tahun 2025 bersama BPkal
- Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan
- Apel Senin 19 Janauari 2025
- Kunjungan dan silaturahmi Kapolres Gunungkidul beserta jajaran dengan Lurah dan Pamong Kalurahan Get















