Penyuluhan Peran Masyarakat Dalam Menjaga Ketentraman dan Ketertiban umum yang di adakan oleh Satpol
SUPANCAR 24 Juli 2025 12:29:49 WIB
Getas, Pemerintah Kalurahan Getas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan peran masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum yang di adakan oleh Satpol PP Kab Gunungkidul. pada Hari Kamis, tanggal 24 Juli 2025
Pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Balai Kalurahan Getas. Adapun selaku narasumber dari Polsek dan Koramil Playen (Ipda Tuhiranto dan Peltu Subandiyono) dalam sambutanya menggaris bawahi peran penting Masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Partisipasi aktif masyarakat, baik secara individu maupun kolektif, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti menjaga toleransi, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta aktif dalam kegiatan ronda atau patroli lingkungan.
- Masyarakat yang majemuk dengan berbagai latar belakang perlu membangun toleransi dan saling menghormati.
- Sikap saling menghargai perbedaan dan tidak memaksakan kehendak dapat mencegah terjadinya konflik dan gesekan sosial.
- Pendidikan karakter dan budaya gotong royong dapat memperkuat kerukunan antar warga.
- Masyarakat dapat membentuk kelompok ronda atau patroli lingkungan untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
- Melaporkan kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib (polisi, Satpol PP, atau perangkat desa/kelurahan).
- Membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata, karena lingkungan yang kumuh dapat menjadi sumber masalah keamanan.
- Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
- Penyuluhan dan sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, kepolisian, atau lembaga terkait.
- Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
- Masyarakat dapat menjalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan (polisi, Satpol PP, dan Linmas).
- Memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada aparat keamanan terkait potensi gangguan keamanan.
- Menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti melakukan tindakan anarkis atau melawan hukum.
- Masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
- Memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah terkait permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
- Mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan.
Hadir sebagai peserta terdiri dari Lurah Getas ( Saekat ), pamong, dukuh,Jagawarga, karangtaruna dan linmas, Aiptu Irfan Rohmadi (Bhabinkamtibmas), Koptu Alfian Heru (Babinsa). sekitar 40 orang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan warga
- Pertemuan poktan
- Penerimaan Bantuan Pangan CPP 2025 Kalurahan Getas
- Penyuluhan Peran Masyarakat Dalam Menjaga Ketentraman dan Ketertiban umum yang di adakan oleh Satpol
- Penandatanganan Kontrak BKK Cor Rabat tahun 2025
- KEPUTUSAN LURAH KALURAHAN GETAS NOMOR 17/KPTS/ TAHUN 2025
- PERATURAN BERSAMA LURAH KALURAHAN NGLERI DAN LURAH KALURAHAN GETAS NOMOR 1 TAHUN 2025