Gerakan Jumàt Bersih Minggu ke II di Kalurahan Getas

SUPANCAR 08 Agustus 2025 10:26:57 WIB

Getas, Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 30 Tahun 2025
Tentang Kolaborasi Gearakan Jum’at Bersih Gunungkidul Bebas Sampah di
Kabupaten Gunungkidul dan dalam rangka memperingati HUT RI Ke-80 serta untuk
mensukseskan Program Alam Lestari yang merupakan Program Strategis
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan semangat menjaga kondisi tetap
minim sampah dengan mengantisipasi lonjakan jumlah sampah, mengantisispasi
banjir atau bencana alam serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat,
dengan ini kami menghimbau dan mengajak secara bersama-sama untuk
diupayakan Kegiatan Aksi Lingkungan berupa kegiatan Jum’at Bersih pada Jum’at
Minggu ke-2 yang jatuh pada tanggal 8 Agustus 2025 di lingkungan
kantor/instansi masing-masing dan kepada Lurah se-Kabupaten Gunungkidul agar
menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaksanakan Gerakan
Jum’at Bersih di sekitar lingkungan tempat tinggal. oleh sebab itu Pemerintah Kalurahan Getas melaksanakan Jumàt bersih dengan membersihkan Lingkungan Balai Kalurahan yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas kalurahan Getas Aiptu Irfan Rohmadi, S.E . acara berjalan lancar

Dokumen Lampiran : Geakan Jumàt Bersih Minggu ke II di Kalurahan Getas


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar