Pengibaran Bendera Merah Putih Sebagai bentuk penghormatan dan meningkatkan rasa cinta tanah air

SUPANCAR 08 Agustus 2025 10:33:47 WIB

Getas, Pemerintah Kalurahan Getas  melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih Sebagai bentuk penghormatan dan meningkatkan rasa cinta tanah air Indonesia, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Lurah Getas ( Saekat ) juga mengintruksikan Pengibaran bendera ini tidak hanya berlaku di instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan perkantoran, tetapi juga diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh warga di depan rumah masing-masing. Lebih dari sekadar simbol, bendera Merah Putih adalah identitas kebangsaan simbol persatuan dan kesatuan yang tak lekang oleh waktu. Selain bendera, masyarakat juga didorong untuk memeriahkan lingkungan sekitar dengan ornamen kemerdekaan seperti umbul-umbul, baliho, lampu hias, serta dekorasi bertema nasionalisme, sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada kegiatan ini juga di dampingi Babhinkamtibmas Kalurahan Getas Aiptu Irfan Rohmadi, S.E ( Dengan mengibarkan Merah Putih sejak awal bulan Agustus, setiap warga turut menyalakan bara semangat kemerdekaan dari halaman rumahnya sendiri membangun kebanggaan nasional dan Mari kita rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan penuh semangat, persatuan, dan optimisme menuju masa depan yang lebih baik  dan masyarakat yang guyup rukun ).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar