Perubahan Utama dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2025
SUPANCAR 08 Agustus 2025 10:57:08 WIB
Getas, Pemerintah Kalurahan Getas menerima pemberitahuan tentang tata kelola pupuk bersubsidi dari PPL Kapanewon Playen Bapak Heru Prasetya,
Tata kelola pupuk bersubsidi tahun 2025 mengalami penyederhanaan dan perbaikan melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.
Perubahan Utama dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2025:
-
Perpres No. 6 Tahun 2025:Mengatur seluruh aspek tata kelola pupuk bersubsidi, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran, hingga pengawasan.
-
Prinsip 7T:Perpres ini menekankan prinsip 7T (Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, Mutu, dan Penerima).
-
Perluasan Penerima:Subsidi diperluas tidak hanya untuk petani, tetapi juga untuk pembudidaya ikan skala kecil.
-
Penambahan Jenis Pupuk:Jenis pupuk bersubsidi ditambah menjadi Urea, NPK, Organik, SP-36, dan ZA.
-
Digitalisasi:Sistem distribusi pupuk bersubsidi dipercepat melalui digitalisasi berbasis e-RDKK.
-
Mekanisme Penyaluran yang Lebih Singkat:Alur distribusi pupuk dipersingkat, mengurangi mata rantai distribusi.
-
Peran Kelompok Tani:Kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) menjadi titik serah pupuk.
-
Pengawasan yang Lebih Akuntabel:Mekanisme penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi diatur lebih detail untuk memastikan akuntabilitas.
-
Peran Pengecer:Pengecer tetap dipertahankan untuk membantu penyaluran pupuk kepada petani.
Dokumen Lampiran : Perubahan Utama dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perubahan Utama dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2025
- Pengibaran Bendera Merah Putih Sebagai bentuk penghormatan dan meningkatkan rasa cinta tanah air
- Gerakan Jumàt Bersih Minggu ke II di Kalurahan Getas
- pembangunan BKK di Padukuhan Gubukrubuh Rt 04/01
- Musyawarah Penyusunan RKPKal Tahun 2026 Kalurahan Getas
- jalan sehat HUT RI ke-80
- PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJ