Perubahan Utama dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2025 

SUPANCAR 08 Agustus 2025 10:57:08 WIB

Getas, Pemerintah Kalurahan Getas menerima pemberitahuan tentang tata kelola pupuk bersubsidi dari PPL Kapanewon Playen Bapak Heru Prasetya,

Tata kelola pupuk bersubsidi tahun 2025 mengalami penyederhanaan dan perbaikan melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan. 
 
Perubahan Utama dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2025:
    • Perpres No. 6 Tahun 2025:
      Mengatur seluruh aspek tata kelola pupuk bersubsidi, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran, hingga pengawasan. 
       
    • Prinsip 7T:
      Perpres ini menekankan prinsip 7T (Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, Mutu, dan Penerima). 
       
  • Perluasan Penerima:
    Subsidi diperluas tidak hanya untuk petani, tetapi juga untuk pembudidaya ikan skala kecil. 
     
  • Penambahan Jenis Pupuk:
    Jenis pupuk bersubsidi ditambah menjadi Urea, NPK, Organik, SP-36, dan ZA. 
     
  • Digitalisasi:
    Sistem distribusi pupuk bersubsidi dipercepat melalui digitalisasi berbasis e-RDKK. 
     
  • Mekanisme Penyaluran yang Lebih Singkat:
    Alur distribusi pupuk dipersingkat, mengurangi mata rantai distribusi. 
     
  • Peran Kelompok Tani:
    Kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) menjadi titik serah pupuk. 
     
  • Pengawasan yang Lebih Akuntabel:
    Mekanisme penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi diatur lebih detail untuk memastikan akuntabilitas. 
     
  • Peran Pengecer:
    Pengecer tetap dipertahankan untuk membantu penyaluran pupuk kepada petani. 

Dokumen Lampiran : Perubahan Utama dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi 2025 


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • SUPANCAR
    selamat pagi bapak fajar,.. mohon maaf untuk antri...baca selengkapnya
    15 Januari 2026 08:55:00 WIB
  • SUPANCAR
    Selamat pagi ibu wulan, terimakasih dan mohon maaf...baca selengkapnya
    31 Desember 2025 11:40:24 WIB
  • SUPANCAR
    Selamat siang ibu Khusnul, Untuk mengurus akta k...baca selengkapnya
    20 November 2025 12:47:43 WIB
  • Pemerintah kalurahan Getas
    Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
    17 November 2025 13:51:14 WIB
  • Pemerintah kalurahan Getas
    Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
    17 November 2025 13:50:57 WIB
  • Pemerintah kalurahan Getas
    Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
    17 November 2025 13:50:21 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial