Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Lengkap pada hari Kamis Pon di Kalurahan Getas

SUPANCAR 14 Agustus 2025 09:28:21 WIB

Getas, Pemerintah Kalurahan Getas menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor:800.1.12.5/8959 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Nomor 54 Tahun 2025 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025 dan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. maka  Lurah dan Perangkat Kalurahan Getas  menggunakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Lengkap pada hari Kamis Pon, 14 Agustus 2025 dan jadwal waktu berikutnya sesuai Surat Edaran. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar