Rakor Capaian Dais Tahun 2025 Kapanewon Playen

SUPANCAR 21 November 2025 20:28:26 WIB

Getas, Pemerintah Kalurahan Getas mengikuti Rakor Capaian Dais Tahun 2025 Kapanewon Playen pada: hari/ tanggal : : Jumat, 21 November 2025 waktu : 08.00 wib s/d Selesai, tempat : RR II Kapanewon Playen melalui rakor ini Pemerintah Kapanewon Playen ingin memastikan serapan DaIs sebagaimana amanat pasal 4 ayat 3 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan, Kapanewon memiliki tugas koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan keistimewaan di wilayah Kapanewon. hadir dalam acara Ibu Panewu Playen ( Ibu Irma Madyastuti Rahayu, S.STP ), Jawatan Kemakmuran bapak Sugeng, Pendamping Kalurahan bapak Gatot Lurah 13 Kalurahan se kapanewon Playen, BPKal 13 Kalurahan se kapanewon Playen, Ulu -ulu 13 Kalurahan se kapanewon Playen. dalam sambutanya Panewu Playen mengharapkan semua kalurahan segera melakukan serapan kegiatan Dais karena waktunya tidak sampai 2 (dua ) bulan lagi  dan menyelesaikan pertanggungjawabanya karena kalau kegiatan Dais tidak terserap maka angaranya  di kembalikan ke pemerintah Provinsi Yogyakarta.  acara berjalan lancar

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung