Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
11 Juni 2015 10:28:26 WIB
PEMBUATAN KTP
Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat.
Syarat-syarat pembuatan KTP
A. WNI
a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan yang diketaui oleh kecamatan.
b. Mengisi formulir permohonan KTP.
c. Sudah berusia 17 tahun.
d. Belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah.
e. Fotokopi akta kelahiran.
f. Surat keterangan kependudukan bagi penduduk yang mengajukan perubahan data.
g. Fotokopi surat nikah bagi yang suda menikah.
h. Fotokopi surat cerai bagi yang sudah cerai.
i. Fotokopi Kartu Keuarga.
j. Semua jenis fotokopi dokumen yang diperlukan sebagaimana tersebut di atas harus dlegaisasi oleh instansi yang berwenang.
Untuk penggantian KTP :
a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.
b. KTP lama bagi yang sudah habis masa berlakunya (untuk diperpanjang masa berlaku KTP)
c. KTP yang rusak bagi KTPnya rusak.'
d. Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi KTP yang hilang.
Dokumen Lampiran : Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
-
SUPANCAR
selamat pagi bapak fajar,.. mohon maaf untuk antri...baca selengkapnya
15 Januari 2026 08:55:00 WIB -
SUPANCAR
Selamat pagi ibu wulan, terimakasih dan mohon maaf...baca selengkapnya
31 Desember 2025 11:40:24 WIB -
SUPANCAR
Selamat siang ibu Khusnul, Untuk mengurus akta k...baca selengkapnya
20 November 2025 12:47:43 WIB -
Pemerintah kalurahan Getas
Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
17 November 2025 13:51:14 WIB -
Pemerintah kalurahan Getas
Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
17 November 2025 13:50:57 WIB -
Pemerintah kalurahan Getas
Terima kasih telah menghubungi Pemerintah Kaluraha...baca selengkapnya
17 November 2025 13:50:21 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













