Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk

11 Juni 2015 10:28:26 WIB

PEMBUATAN KTP

Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat.

Syarat-syarat pembuatan KTP

A. WNI

a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan yang diketaui oleh kecamatan.

b. Mengisi formulir permohonan KTP.

c. Sudah berusia 17 tahun.

d. Belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah.

e. Fotokopi akta kelahiran.

f. Surat keterangan kependudukan bagi penduduk yang mengajukan perubahan data.

g. Fotokopi surat nikah bagi yang suda menikah.

h. Fotokopi surat cerai bagi yang sudah cerai.

i. Fotokopi Kartu Keuarga.

j. Semua jenis fotokopi dokumen yang diperlukan sebagaimana tersebut di atas harus dlegaisasi oleh instansi yang berwenang.

 

Untuk penggantian KTP :

a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.

b. KTP lama bagi yang sudah habis masa berlakunya (untuk diperpanjang masa berlaku KTP)

c. KTP yang rusak bagi KTPnya rusak.'

d. Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi KTP yang hilang.

 

Dokumen Lampiran : Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • SUPANCAR
    maaf ibu akta lahir buat anak atau orang dewasa?...baca selengkapnya
    17 Juni 2026 11:19:12 WIB
  • SUPANCAR
    selamat siang ibu dian...maaf kami telat menjawab...baca selengkapnya
    17 Juni 2026 11:18:38 WIB
  • SUPANCAR
    selamat siang kak.. maaf kami telat menjawab , ca...baca selengkapnya
    17 Juni 2026 11:16:51 WIB
  • SUPANCAR
    selamat siang ibu maaf kami telat menjawab , cara ...baca selengkapnya
    17 Juni 2026 11:16:29 WIB
  • SUPANCAR
    Pselamat siang pak andri, cara pengurusan akta kel...baca selengkapnya
    25 Mei 2026 12:10:43 WIB
  • SUPANCAR
    Pselamat pagi kak, cara pengurusan akta kelahiran ...baca selengkapnya
    22 Mei 2026 09:44:57 WIB
  • SUPANCAR
    selamat siang pak wahyu.. Cara perbaharui akta kel...baca selengkapnya
    08 Mei 2026 10:52:31 WIB
  • SUPANCAR
    selamat pagi kak Nita , pelayanan pengurusan akta ...baca selengkapnya
    08 Mei 2026 10:43:40 WIB
  • SUPANCAR
    selamat pagi bapak fajar,.. mohon maaf untuk antri...baca selengkapnya
    15 Januari 2026 08:55:00 WIB
  • SUPANCAR
    Selamat pagi ibu wulan, terimakasih dan mohon maaf...baca selengkapnya
    31 Desember 2025 11:40:24 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial