PERATURAN KALURAHAN GETAS NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN
SUPANCAR, 20 Februari 2024 11:20:45 WIB

setiap pelaksanaan kegiatan tentunya wajib ada laporan pertanggungjawaban. tak lain dari hal itu kalurahan Getas kapanewon playen Kabupaten gunungkidul wajib menyusun laporan pelaksanaan baik dari pendapatan maupun realisasi dengan APBKal tahun anggaran 2023. laporan ini disampaikan atas dari laporan yang disampaikan oleh pemerintah Kalurahan Getas kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan Getas sebagai wakil dari masyarkat dan dilakukan pembahasan bersama, alhamdulillah laporan Pertanggungjawaban APBKal Th 2023 yang disusun oleh pemerintah kalurahan Getas bisa diterima dengan Baik oleh BPKal.
Artikel Terkini
-
Cegah Stunting, Pemerintah Kalurahan Getas mengadakan Pelatihan
01 Oktober 2020 10:09:46 WIBSID Getas - Senin, 28 September 2020 telah dilaksanakan Pelatihan Pencegahan Stunting Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 13 tahun 2020 Pemerintah Kalurahan Getas melakukan Pelatihan Pengisian aplikasi e-HDW yang merupakan aplikasi ... ..selengkapnya
-
Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
18 April 2020 17:51:03 WIB Operator Puskesmas 07
-
Peraturan Desa Getas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Realisasai pertanggungjawaban APBDESa Getas
17 April 2020 09:01:40 WIBkami lampirkan Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Getas Tahun 2019 yang telah disepakati dan ditetapkan oleh Kepala Desa dan badan Permusyawaratan Desa Getas.... ..selengkapnya
-
Masyarakat Mencari Keadilan dengan SIPPAWONN
21 November 2017 16:58:07 WIB Administrator
-
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA SE-DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
16 Juni 2017 23:16:29 WIB Administrator
-
SIDA SAMEKTA Menuju Masyarakat Gunungkidul Sejahtera
25 April 2017 10:56:53 WIB Administrator
-
Selamat Datang Di Website Desa Getas
25 Mei 2016 23:02:39 WIB AdministratorSelamat datang di website desa kami, silahkan menikmati budaya dan potensi desa kami.Dengan Sistem Informasi Desa ini, kami komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa membangun, desa mandiri dan berbudaya.Sudah saatnya kit... ..selengkapnya
-
Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
11 Juni 2015 10:28:26 WIBPEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat. Syarat-syarat pembuatan KTP A. WNI a. Surat Pengantar dari Desa/Ke... ..selengkapnya
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Benih Jagung RSA 002 Kepada Kelompok Tani Kalurahan Getas
- sambang dan monitoring giat haflah wisuda tahfidz dan akhirussanah siswa kelas 9 MTsN 1 Gunungkidul
- Bimtek Pengadaan barang dan jasa
- sosialisasi Perda DIY Nomor 03 tahun 2020 ttg pmbangunan wilayah perbatasan.
- Pelayanan Kalurahan Getas kapanewon kamis - jumàt 29-30 mei 2025 TUTUP
- PENGUMUMAN LIBUR DARI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
- Muskalsus Ketahanan Pangan dan Pembentekan Koperasi Merah Putih