PERATURAN KALURAHAN GETAS NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN
SUPANCAR, 20 Februari 2024 11:20:45 WIB

setiap pelaksanaan kegiatan tentunya wajib ada laporan pertanggungjawaban. tak lain dari hal itu kalurahan Getas kapanewon playen Kabupaten gunungkidul wajib menyusun laporan pelaksanaan baik dari pendapatan maupun realisasi dengan APBKal tahun anggaran 2023. laporan ini disampaikan atas dari laporan yang disampaikan oleh pemerintah Kalurahan Getas kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan Getas sebagai wakil dari masyarkat dan dilakukan pembahasan bersama, alhamdulillah laporan Pertanggungjawaban APBKal Th 2023 yang disusun oleh pemerintah kalurahan Getas bisa diterima dengan Baik oleh BPKal.
Artikel Terkini
-
Cara Urus Akta Kelahiran Online Lewat Aplikasi Dukcapil
17 Juli 2025 11:31:29 WIB SUPANCARUntuk mempermudah masyarakat luas, pelayanan pengurusan akta kelahiran bayi baru lahir maupun orang dewasa yang melakukan pengurusan surat hilang secara online telah dibuka dan dilakukan via Aplikasi Dukcapil setempat. Tentu saja, dokumen ini adalah dokumen penting yang wajib dimiliki seti... ..selengkapnya
-
Proses Perubahan Data KK
17 Juli 2025 11:28:36 WIB SUPANCARGetas, 17 Juli 2025 Jika terdapat perubahan data dalam Kartu Keluarga : Perubahan Nama Perubahan Tempat Lahir Perubahan Tanggal Lahir Perubahan Pekerjaan Perubahan Golongan Darah Perubahan Status Perkawinan Perubahan Pendidikan Numpang KK Pisah KK Penambahan Nama Ibu / Ayah : Datang ke Kalurahan ... ..selengkapnya
-
Cara Pengaktifan KK atau KTP
17 Juli 2025 11:26:49 WIB SUPANCARSIDA-Kalurahan Dengok. KTP atau KK anda tidak aktif. Mungkin mau digunakan untuk membuat NPWP atau mau syarat lainya. Begini caranya : Simpan nomer WA Dukcapil nomernya adalah +62 895-6096-39500 Fotokan KK atau KTP kemudian kirim ke nomer tersebut, cantumkan untuk keperluan apa. ... ..selengkapnya
-
SYARAT DAN CARA MEMBUAT KTP ANAK / KIA ( Kartu Identitas Anak )
17 Juli 2025 11:24:38 WIB SUPANCARBapak/ibu yg punya anak/cucu/saudara yg berumur 1-17 tahun wajib mengurus KIA atau Kartu Identitas Anak karena fungsi kartu ini serupa dengan KTP. Syaratnya 1. akta lahir asli + foto copy 2. KK orang tua 3. KTP ayah + ibu asli dan foto copy 4. Foto 3x4 (umur 5 tahun k bawah tdk perlu) ... ..selengkapnya
-
Koordinasi pembangunan PISEW untuk melaksanakan MAD ( Musyawarah antar Desa ) membentuk KKAD
17 Juli 2025 09:51:07 WIB SUPANCARGetas, Pemerintah Kalurahan Getas dan kalurahan Ngleri yang diwakili Oleh Lurah Ngleri ( Supardal ) Carik Ngleri ( Yuli S) Ulu-Ulu Ngleri Suwardi dan carik Getas ( Masrur Achmad ) serta Ulu -ulu Getas berkoordinasi pembangunan PISEW untuk melaksanakan MAD ( Musyawarah antar Desa ) membentuk&nb... ..selengkapnya
-
Penyerahan Indukan Ayam Kepada Masyarakat pada program GENTING
17 Juli 2025 09:41:57 WIB SUPANCARGetas, Pemerintah Kalurahan Getas menyerahkan sepasang ayam kepada masyarakat untuk mengatasi stunting pada hari Kamis tanggal 17 juli 2025 bertempat di Kantor Kalurahan Getas, Program Genting, singkatan dari Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, adalah sebuah inisiatif yang bertujuan unt... ..selengkapnya
-
Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul nomor: 36 tahun 2025 tentang internalisasi anti Korupsi
17 Juli 2025 09:39:52 WIB SUPANCARGetas, Inspektorat Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul nomor: 36 tahun 2025 tentang internalisasi anti Korupsi dilingkungan Kabupaten Kunungkidul yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 jem 09.000- selesai bertempat di kantor Kapanewon ... ..selengkapnya
-
Edukasi Keuangan kepeda perangkat daerah, Perangkat desa dan masyarakat
17 Juli 2025 09:00:42 WIB SUPANCARgetas, Pemerintah kalurahan Getas mengikuti pelatihan Edukasi Keuangan kepeda perangkat daerah, Perangkat desa dan masyarakat pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 jam 09.00- selesai bertempat di Ruang rapat handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, kalurahan Getas di wakili oleh ... ..selengkapnya
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring Program PISEW
- Pemasangan Baner Mari Wujudkan Jogja Aman, Toleran Cinta Damai dan Santun
- Apel Senin 08 September 2025
- Koordinasi persiapan RAB Kegiatan gotong royong kebencanaan tahun 2026
- Musrenbangkal getas
- Pemerintah Kalurahan Getas melaksanakan Apel pagi Senin 1 September 2025
- Arahan Dalam Rakor Forkompimda + OPD Kabupaten Gunungkidul