PERATURAN KALURAHAN GETAS NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN
SUPANCAR, 20 Februari 2024 11:20:45 WIB
setiap pelaksanaan kegiatan tentunya wajib ada laporan pertanggungjawaban. tak lain dari hal itu kalurahan Getas kapanewon playen Kabupaten gunungkidul wajib menyusun laporan pelaksanaan baik dari pendapatan maupun realisasi dengan APBKal tahun anggaran 2023. laporan ini disampaikan atas dari laporan yang disampaikan oleh pemerintah Kalurahan Getas kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan Getas sebagai wakil dari masyarkat dan dilakukan pembahasan bersama, alhamdulillah laporan Pertanggungjawaban APBKal Th 2023 yang disusun oleh pemerintah kalurahan Getas bisa diterima dengan Baik oleh BPKal.
Artikel Terkini
-
Lpmkal
-
Refleksi budaya
-
Bkk perubahan
-
Monev dp3
-
Pelatihan
-
14 September 2022 14:17:44 WIB SUPANCAR
-
Pelantikan
-
Musrenbangkal tahun 2023
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Kal Getas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gk Tahun 2024.
- Sambang dan Monitoring Penjaringan Tatalaksana Kalurahan Getas dan Dukuh Ngasem
- Bhabinkamtibmas monitoring pengerjaan cor rabat Getas Rt 16 dan gembuk RT 30
- HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON DUKUH PADUKUHAN NGASEM
- HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON TATA LAKSANA
- Verifikasi Data Tanah per Padukuhan Untuk melengkapi data MASYDASIK
- Monitoring Serapan Dana Desa Oleh Kapanewon Playen