setiap pelaksanaan kegiatan tentunya wajib ada laporan pertanggungjawaban. tak lain dari hal itu kalurahan Getas kapanewon playen Kabupaten gunungkidul wajib menyusun laporan pelaksanaan baik dari pendapatan maupun realisasi dengan APBKal tahun anggaran 2023. laporan ini disampaikan atas dari laporan yang disampaikan oleh pemerintah Kalurahan Getas kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan Getas sebagai wakil dari masyarkat dan dilakukan pembahasan bersama, alhamdulillah laporan Pertanggungjawaban APBKal Th 2023  yang disusun oleh pemerintah kalurahan Getas bisa diterima dengan Baik oleh BPKal.

Artikel Terkini

  • Selamat Bergabung dengan SID

    16 Mei 2014 13:21:08 WIB Administrator
    Selamat Bergabung dengan SID
    Tentang SID Sistem Informasi Desa (SID) adalah sebuah platform teknologi informasi komunikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa. Ini bersifat terbuka bagi siapa saja yang akan bergabung dalam gerakan membangun kemandirian komunitas. Konsep pengelolaan sumber daya ber... ..selengkapnya

  • Petani Rock

    30 April 2014 11:09:50 WIB Administrator
    ... ..selengkapnya